Apa saja persyaratan khusus untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK JF Kesehatan?
1, Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship) yang masih berlaku pada saat pelamoran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dakam STR, kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertarmna, entomolog kesehatan terarmpil dan entomolog kesehatan ahli pertama.
2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pangalaman dihitung dari masa kerja:
- paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
- 3 tahun untuk jenjang muda
- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
3. Bagi pelamar yang tidak menysaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 (tiga) tempat bekerja yang berbeda :
- paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampll dan pertama
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4, Bagi pelamar penyandang disabilitas :
Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyeratakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disobilitas, dibuktikan dengan :
- Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/ Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas
Post a Comment