Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022 setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional PPPK wajib memiliki pengalaman, seperti infografis digambar
Selain persyaratan pengalaman kerja, dalam pengadaan PPPK 2022 terdapat jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis.
BERIKUT JENIS JABATAN YANG MEMERLUKAN PERSYARATAN WAJIB TAMBAHAN
1. Lektor-Dosen
2. Lektor kepala-Dosen
3. Ahli pertama-Widyaiswara
4. Ahli pertama-Pengelola pengadaan barang/jasa
5. Pemula-Pranata pencarian dan pertolongan
6. Pemula-Pengawas keselamatan pelayaran
7. Terampil-Pengawas keselamatan pelayaran
8. Ahli pertama-Pengawas keselamatan pelayaran
9. Ahli pertama-Instruktur
10. Ahli pertama-Penyuluh narkoba
11. Ahli pertama-Konselor adiksi
12. Terampil-Asisten konselor adiksi
13. Ahli pertama-Penata labolatorium narkotika
14. Terampil-Asisten penata labolatorium narkotika
15. Pemula-Pemadam kebakaran
16. Terampil-Pemadam kebakaran
17. Ahli pertama-Analis kebakaran
Post a Comment