Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur :
1. Kepala Sekolah
Pada pelaksanaan seleksi kesesuaian pada PPPK 2022 ini, kepala sekolah akan menjadi peran utama dalam pelaksanaan seleksi. Dimana kepala sekolah akan menilai apakah guru tersebut sudah layak atau tidak, dan sudah sesuai dengan ketentuan atau kriteria yang dibutuhkan oleh sekolah tersebut atau tidak
2. Guru Senior
Selain kepala sekolah, dalam pelaksanaan seleksi kesesuaian pada PPPK 2022 ini ada guru senior. Dimana guru senior akan menilai kriteria dan kesesuaian calon ASN PPPK ini, apakah sudah sesuai atau tidak.
3. Pengawas Sekolah
Pengawas sekolah juga menjadi salah satu penilai dalam pelaksanaan seleksi kesesuaian, dimana pengawas akan menjadi pengamat dan melihat kinerja dan kesesuaian calon ASN PPPK ini. Apakah sudah sesuai dengan kriteria atau tidak
4. Dinas Pendidikan Kab/Kota
Dinas Pendidikan juga merupakan salah satu penilaian kesesuaian, karena untuk melihat kinerja dari calon ASN PPPK 2022 ini, apakah memang dalam laporan atau catatan Dinas Pendidikan ada ketidaksesuai atau tidak, dan apakah sudah layak atau tidaknya.
5. BKPSDM Kab/Kota
Yang selanjutnya yaitu ada BKPSDM Kab/Kota, dimana BKPSDM juga akan menjadi salah satu penilai untuk menentukan kesesuaian dan kelayakan pada pelaksanaan tes kesesuaian pada PPPK 2022 ini .
Post a Comment